Mengapa Nabi Muhammad Berpoligami

nikah islam 01

Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam menikah dengan sembilan wanita. Ada beberapa pelajaran yang dapat kita petik dari poligami beliau ini.

Pertama, beliau tidak menikahi wanita-wanita yang masih gadis, padahal beliau mampu untuk melakukannya. Gadis yang beliau nikahi hanya satu orang saja (Aisyah).

Sebagian istri beliau adalah janda-janda yang telah memiliki anak, seperti Ummu Salamah, Khodijah, yang lain adalah janda seperti Hafshah, Zainab, dll.

Tujuan beliau menikahi ummahatul mukminin tersebut bukan untuk mencari kepuasan, kalau tujuannya mencari kepuasan pastilah beliau menikahi para gadis.

Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan beliau menikahi banyak wanita agar sunnah-sunnah yang tidak tampak kecuali di rumah, bisa diriwayatkan secara utuh.

Istri-istri beliau berperan dalam meriwayatkan sunnah-sunnah beliau saat di rumah dan para sahabat meriwayatkan sunnah-sunnah beliau ketika di luar rumah.

nikah islam 02Seandainya beliau hanya beristrikan empat wanita, dua, atau satu saja, maka sunnah-sunnah beliau di rumah hanya disandarkan pada orang yang sangat sedikit, sehingga Allah perintahkan beliau untuk menikahi sembilan perempuan agar riwayat-riwayat tersebut disandarkan kepada orang yang banyak (sehingga menguatkan riwayat tersebut).

Tujuan lainnya adalah menundukkan hati kabilah-kabilah besar agar mereka memeluk Islam.

Seperti pernikahan beliau dengan Shofiyyah binti Huyay bin Akhtab radhiallahu ‘anha, kemudian masuklah segolongan orang Yahudi ke dalam Islam.

Demikian juga pernikahan beliau dengan Zainab binti Jahsy radhiallahu ‘anha yang menjadikan kabilah dari Zainab ini masuk Islam.

Juga pernikahan beliau dengan anak Abu Bakar dan Umar, yakni Aisyah dan Hafshah radhiallahu ‘anhum, sehingga hubungan beliau semakin dekat dengan dua sahabatnya ini layaknya menteri-menteri beliau.

Jadi Allah memerintahkan beliau menikahi banyak wanita memiliki hikmah dan pelajaran yang sangat banyak, baik hikmah tersebut kita ketahui atau hikmah itu Allah simpan dalam ilmu-Nya saja, dan hal ini termasuk kekhususan bagi beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Berikut ini nama-nama “Ummahatul-Mu’minin” menurut kronologi pernikahan mereka dengan Rasulullah SAW:

1. Khodijah binti Khuwailid RA. (556-619 M)

Status ketika menikah: Janda karena ditinggal wafat oleh 2 suami terdahulu, yaitu Abi Haleh Al Tamimy dan Oteaq Almakzomy

Periode menikah: Tahun 595M di Mekkah ketika usia Rasulullah SAW 25 tahun dan Khodijah 40 tahun.

Anak: Dari pernikahannya dengan Khodijah, Rasulullah SAW memiliki sejumlah anak laki-laki dan perempuan. Akan tetapi semua anak laki-laki beliau (Al-Qosim dan Abdullah) meninggal. Sedangkan yang anak-anak perempuan beliau adalah: Zainab, Ruqoyyah, Ummu Kultsum dan Fatimah.

Fakta penting: Khodijah RA adalah orang pertama yang mengakui kerasulan suaminya. Rasulullah SAW tidak menikah dengan wanita lain selama Khodijah masih hidup. Khodijah adalah istri yang paling dicintai Rasulullah SAW.

2. Saudah binti Zam’a RA. (596 – 674 M)

Status ketika menikah: Janda dari Sakran bin ‘Amr bin Abdi Syams yang turut berhijrah ke Habsyah (Abyssinia, Ethiopia)

Periode menikah: Tahun 631M ketika Saudah berusia 35 tahun.

Anak: tidak ada.

Fakta penting: Tujuan Rasulullah SAW menikahinya adalah untuk menyelamatkannya dari kekafiran akibat menjanda. Keluarga Saudah RA masih kafir dan dipastikan akan mempengaruhi kembali Saudah jika tidak diselamatkan.

3. Aisyah binti Abu Bakar RA. (614-678 M)

Status ketika menikah: Gadis. Aisyah RA adalah anak kandung sahabat beliau, Abu Bakar Ash-Shiddiq (Lahir dengan nama Abdullah bin Abi Quhafah). Beliau adalah khalifah Islam yang pertama pada tahun 632 hingga tahun 634 M. Aisyah RA berumur antara 6 hingga 9 tahun ketika Rasulullah menikahinya. Tetapi mereka baru bercampur setelah Aisyah sudah cukup umur (akil baligh).

Periode menikah: bulan Syawal tahun kesebelas dari kenabian, setahun setelah beliau menikahi Saudah atau dua tahun dan lima bulan sebelum Hijrah.

Anak: tidak ada.

Fakta penting: Rasulullah SAW tidak pernah menikahi seorang gadis selain Aisyah. Tujuan Rasulullah SAW menikahinya adalah untuk mendekatkan hubungan dengan keluarga Abu Bakar (yang merupakan sahabat utama Rasulullah SAW dan merupakan khalifah pertama setelah Rasulullah SAW meninggal).

4. Hafsoh binti Umar bin Khatab RA. (607-antara 648 dan 665 M)

Status ketika menikah: Janda dari Khunais bin Hudzaifah yang gugur sebagai syahid dalam Perang Badar.

Periode menikah: tidak lama setelah Perang Badar usai, tahun ke-3 Hijriyah

Anak: tidak ada.

Fakta penting: Rasulullah SAW menikahinya untuk menghormati ayah Hafsoh, yaitu Umar bin Khatab RA yang kelak menjadi khalifah kedua setelah Rasulullah SAW meninggal.

5. Zainab binti Khuzaimah RA. (595-626 M)

Status ketika menikah: Janda dari Abdullah bin Jahsi yang gugur sebagai syahid di Perang Uhud.

Periode menikah: tahun ke-4 Hijriyah

Anak: tidak ada.

Fakta penting: Zainab RA meninggal dunia 2-3 bulan setelah menikah dengan Rasulullah SAW.

6. Ummu Salamah Hindun binti Abu Umayyah RA. (599–683 M)

Status ketika menikah: Janda dari Abu Salamah dengan meninggalkan 2 anak laki-laki dan 2 anak perempuan.

Periode menikah: bulan Syawal tahun ke-4 Hijriyah.

Anak: tidak ada.

Fakta penting: Rasulullah SAW menikahinya dengan tujuan menjaga keluarga dan anak-anak Ummu Salamah.

7. Zainab binti Jahsyi bin Royab RA. (588/561 – 641 M)

Status ketika menikah: Janda cerai dari Zaid bin Haritsah, anak angkat Rasulullah SAW.

Periode menikah: bulan Dzulqoidah tahun ke-5 Hijriyah.

Anak: tidak ada.

Fakta penting: Zainab adalah putri bibi Rasulullah SAW. Rasulullah SAW menikahinya atas perintah Allah SWT (Surah: Al-Ahzab QS: 33:37)

Dan (ingatlah), ketika kamu berkata kepada orang yang Allah telah melimpahkan ni’mat kepadanya dan kamu (juga) telah memberi ni’mat kepadanya: “Tahanlah terus isterimu dan bertakwalah kepada Allah”, sedang kamu menyembunyikan di dalam hatimu apa yang Allah akan menyatakannya, dan kamu takut kepada manusia, sedang Allah-lah yang lebih berhak untuk kamu takuti. Maka tatkala Zaid telah mengakhiri keperluan terhadap istrinya (menceraikannya), Kami kawinkan kamu dengan dia [*1] supaya tidak ada keberatan bagi orang mu’min untuk (mengawini) isteri-isteri anak-anak angkat mereka, apabila anak-anak angkat itu telah menyelesaikan keperluannya daripada isterinya [*2]. Dan adalah ketetapan Allah itu pasti terjadi.

[*1] Maksudnya: setelah habis idahnya.

[*2] Yang dimaksud dengan “orang yang Allah telah melimpahkan ni’mat kepadanya” ialah Zaid bin Haritsah. Allah telah melimpahkan ni’mat kepadanya dengan memberi taufik masuk Islam. Nabi Muhammadpun telah memberi ni’mat kepadanya dengan memerdekakan kaumnya dan mengangkatnya menjadi anak. Ayat ini memberikan pengertian bahwa orang boleh mengawini bekas isteri anak angkatnya.

8. Juwairiyah binti Al-Harits RA. (605-670 M)

Status ketika menikah: Janda dari Masafeah Ibn Safuan.

Periode menikah: bulan Sya’ban tahun ke-6 Hijriyah.

Anak: tidak ada.

Fakta penting: Juwairiyah RA adalah putri dari al-Harits bin Dhirar, pemimpin Bani Mustalik yang pernah berkomplot untuk membunuh Rasulullah SAW, namun berhasil ditaklukan. Juwairiyah kemudian menjadi tawanan perang yang dimiliki oleh Tsabit bin Qais bin Syimas, kemudian ditebus oleh Rasulullah SAW. Rasulullah SAW kemudian menikahinya untuk melunakkan hati sukunya kepada Islam.

9. Ummu Habibah Ramlah binti Abu Sufyan RA (591-665 M)

Status ketika menikah: Janda dari Ubaidillah bin Jahsy yang hijrah bersamanya ke Habsyah.

Periode menikah: bulan Muharrom tahun ke-7 Hijriyah lewat khitbah melalui raja Najasy.

Anak: tidak ada.

Fakta penting: suami Ummu Habibah pertama (Ubaidillah) tersebut murtad dan menjadi nasrani dan meninggal di Habsyah. Ummu Habibbah tetap istiqomah terhadap agamanya. Alasan Rasulullah SAW menikahinya adalah untuk menghibur beliau dan memberikan sosok pengganti yang lebih baik baginya. Selain itu sebagai penghargaan kepada mereka yang hijrah ke Habasyah karena mereka sebelumnya telah mengalami siksaan dan tekanan yang berat di Mekkah.

10. Shofiyyah binti Huyay bin Akhtob RA. (628–672 M)

Status ketika menikah: Janda dari Kinanah, salah seorang tokoh Yahudi yang terbunuh dalam perang Khaibar.

Periode menikah: 628 M, tahun ke-7 Hijriyah.

Anak: tidak ada.

Fakta penting: Shafiyah adalah istri Rasulullah SAW yang berlatarbelakang etnis Yahudi. Sukunya diserang karena telah melanggar perjanjian yang sudah mereka sepakati dengan kaum Muslimin. Shafiyyah termasuk salah seorang tawanan saat itu. Nabi berjanji menikahinya jika ia masuk Islam. Maka masuklah ia dalam Islam.

11. Maimunah binti Al- Harits RA. (602- 681 M)

Status ketika menikah: Janda dari Abd al-Rahman bin Abdil-Uzza. Ia saudarinya Ummu Al-Fadhl Lubabah binti Al-Harits. Ia adalah seorang janda yang sudah berusia lanjut, dinikahi di bulan Dzul Qa’idah tahun 7 Hijrah pada saat melaksanakan Umroh Qadho.

Periode menikah: Dzulqoidah tahun ke-7 Hijriyah.

Anak: tidak ada.

Fakta penting: Rasulullah SAW menikahinya sebagai penghormatan bagi keluarganya yang telah saling tolong menolong dengannya. Maimunah sendirilah yang datang menemui Rasulullah SAW dan meminta agar menikahinya.

12. Mariah Al-Qibthiyah RA.

Status ketika menikah: Hamba sahaya Rasulullah SAW sebagai hadiah dari Muqauqis, seorang penguasa Mesir.

Periode menikah: 3 tahun sebelum Rasulullah SAW wafat.

Anak: Ibrahim (meninggal dunia pada usia 18 bulan).

Dari kesemua wanita yang dinikahi Rasulullah SAW, tak satupun dari mereka yang melahirkan anak hasil perkawinan mereka dengan Rasulullah SAW, kecuali Khadijatul Kubra seperti yang disebutkan di atas.

Namun Rasulullah SAW pernah memiliki anak laki-laki selain dari Khadijah yaitu dari seorang hamba sahaya wanita yang bernama Mariah Al-Qibthiyah yang merupakan hadiah dari Muqauqis seorang pembesar Mesir. Anak itu bernama Ibrahim namun akhirnya meninggal saat ia masih kecil.

Demikianlah sekelumit data singkat para istri Rasulullah SAW yang mulia dan luar biasa. Secara khusus Rasulullah SAW diizinkan mengawini mereka dan jumlah mereka  4 orang, batas maksimal poligami dalam Islam.

Dari kesemuanya itu, umumnya Rasulullah SAW menikahi mereka karena pertimbangan kemanusiaan dan kelancaran urusan dakwah. Jelaslah bahwa Rasulullah SAW memiliki alasan yang kuat dalam setiap pernikahannya.

Semua dilandasi atas kecintaan pada Allah SWT dan umatnya terhadap beliau. Dan semoga kita semua terbebas dari pikiran-pikiran buruk dan hasutan kaum kafir mengenai beliau. Amin.

Referensi:

  1. Al-Quran Surah 33, ayat 37.
  2. Ismail bin Abu Khalid dari Abu Aufan ra mendengar Rasulullah saw bersabda: “Berbahagialah Khadijah karena ia akan menerima surga dan permata yang indah, tiada pernah terdengar pertengkaran atau kesulitan di sana”. Rasulullah juga pernah menyebutkan bahwa sebaik-baik perempuan adalah Maryam binti Imran dan Khadijah binti Khuwailid. Begitulah sehingga Aisyah ra seringkali cemburu setiap kali Rasulullah saw menyebut-nyebut nama Khadijah.
  3. Pernah suatu kali karena tidak tahan mendengar Rasulullah menyanjung mendiang Khadijah, Aisyah berkata: “Wahai Rasulullah…mengapa engkau selalu mengingat-ingat dia. Bukankah Allah telah menggantikannya dengan yang lebih baik dan lebih muda.” Mendengar demikian, Rasulullah menjawab: “Demi Allah… tidak demikian halnya! Allah tidak pernah memberikan pengganti yang lebih mulia darinya. Dialah yang beriman satu-satunya ketika semua orang mendustakanku. Dia yang menerima, dan membenarkan aku ketika semua orang mendustakanku. Dia pula yang melindungiku dengan hartanya di saat semua orang menyisihkan aku. Dia pulalah yang memberiku beberapa putra, sedang dari yang lain tidak mendapatkannya”. Sejak itu Aisyah ra berjanji untuk tidak lagi menyebut-nyebut Khadijah kecuali dalam kebaikan.

IslamIsLogic.wordpress.com
fb.com/IslamIsLogic

Pos ini dipublikasikan di Kisah Nabi & Sahabat. Tandai permalink.

2 Balasan ke Mengapa Nabi Muhammad Berpoligami

  1. jika yang dijadikan istri kedua dalam keadaan sehat dan tidak kekurangan apa boleh dipoligami?
    terimakasih 😉

  2. veriska.com berkata:

    kalo berpoligami tanpa alasan gmana pak?
    makasih 😀

Tinggalkan komentar